Kejaksaan Negeri Majene Memusnahan BB Dengan Cara Dibakar, di Halaman Kantor Kejari Majene
  • Musnahkan 35 BB Perkara Tindak Pidana Umum (sumber: Jalurinfo - Majene)

Kejaksaan Negeri Majene Memusnahan BB Dengan Cara Dibakar, di Halaman Kantor Kejari Majene

  • 28 Desember 2022
  • Rhoely Maguire
  • Nasional

Kejaksaan Negeri Majene memusnahan barang bukti (BB) atau barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di depan Kantor Kejari, Rabu( 28/12). Sedikitnya, pada pemusnahan barang bukti itu dari 35 perkara.

Diantaranya, dua kartu ATM, dua buku tabungan, 16 kertas togel, satu lakulator, 118 saset plastik benig, empat botol minuman, 18 buah pembungkus rokok, empat buah pipet, enam korek gas, satu bohlam (lampu), tiga bong, delapan kaca pirex, dua aluminium foil, satu guntin, satu tang, satu kunci inggris, dua badik, dua parang panjang, 14 botol obat, dua lembar baju, satu lembar sweater, satu lembar celana jens, tiga buah kartu SIM card,3 buah tas kecil, 55 butir jenis ifarsyl tablet, 1039 butir obat jenis dekstrometorfan, 12590 butir obat jenis boneka, 4.7649 gram kristal bening narkotika jenis sabu,

Kepala Kejari Majene, Beny Siswanto menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dalam rangka melakukan eksekusi perkara pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap secara optimal dan tuntas.  

''Pemusnahan ini  juga sekaligus untuk mencegah terjadinya penyalah gunaan terhadap barang bukti tersebut dan juga ini adalah sala satu bentuk keterbukaan kita kepada publik,'' jelas Beny.

Menurutnya, pemusnahan dari kejaksaan adalah kegiatan untuk tutup tahun dan kegiatan ini adalah yang terakhir untuk tahun ini dalam kegiatan tindak pidana. Sekaligus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau pun menyalagunakan narkotika maupun obat-obatan. ''Pemusnahan  ini dengan cara membakar dan dan di blinder,'' terang Beny. [SYA]


(Sumber: JalurInfo Majene)

2 Komentar

Isi Saran / Komentar