Pengumuman :
Pasang Iklan Disini

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Makassar Hari Ini 4 November 2026, Cek Wilayah Terdampak

  • 61
Ilustrasi pemadaman listrik bergilir di Kota Makassar pada 4 November 2026. (Gambar AI)

Makassar – Warga Kota Makassar diimbau menyiapkan diri menghadapi pemadaman listrik bergilir pada Rabu, 4 November 2026. PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Mattoanging dan ULP Karebosi mengumumkan pengaturan beban untuk meningkatkan keandalan jaringan.

Menurut informasi resmi PLN ULP Mattoanging, pengaturan beban dilakukan dalam beberapa sesi. Pada pukul 09.00–13.00 WITA, pemadaman menyasar penyulang P_JBD dan P_VETERAN. Wilayah yang berpotensi terdampak antara lain Jalan Lanto Daeng Passewang, Jalan Dr. Ratulangi, Mal Mari, TVRI Kakatua, Jalan AP Pettarani, Jalan Pelita Raya, Jalan Timah, dan sekitarnya.

Sesi berikutnya berlangsung pukul 12.30–16.30 WITA melalui penyulang P_DAENG TATA, mencakup Jalan Daeng Tata 1, Kompleks Tabaria, Manurukki Raya, dan kawasan sekitarnya. Pada sore hingga malam hari, masih ada jadwal tambahan, termasuk pukul 15.30–19.00 WITA di area Jalan Sultan Alauddin, Bonto Duri, Andi Tonro, serta sesi malam di beberapa feeder lain hingga pukul 21.30 WITA.

Sementara itu, PLN ULP Karebosi juga menjadwalkan pengaturan beban di pusat kota. Mulai pukul 09.00–13.00 WITA di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kartini, Sudirman, dan Bawakaraeng. Sesi siang hingga sore mencakup Jalan Urip Sumoharjo, Maccini, Gunung Latimojong, Sungai Saddang, dan Veteran Utara.

PLN menjelaskan bahwa pemadaman dilakukan untuk pekerjaan pemeliharaan dan peningkatan keandalan sistem kelistrikan. Warga diminta untuk:

- Mematikan peralatan elektronik sebelum listrik padam
- Menyiapkan penerangan alternatif (lampu emergency atau senter)
- Mengisi daya ponsel dan power bank terlebih dahulu
- Berhati-hati saat menggunakan generator set

Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui aplikasi PLN Mobile atau akun media sosial resmi PLN Sulselrabar. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi di lapangan.


Mantan Kapolri Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo
Berita Sebelumnya Mantan Kapolri Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka Penyadapan…
Berita Selanjutnya KPK Beri Catatan Khusus ke Pemkot Makassar, 4…

Berita Terkait
Komentar (0)
    Belum ada komentar pada berita ini.
    Jadilah orang pertama yang memberikan komentar.
Komentar Anda