Kalau kamu pikir cuma lagu dan musik yang kena royalti, ternyata moresnya bisa makin luas, hotel syariah di Mataram ditagih royalti lantunan Al-Qur'an, loh! Kok bisa? Yuk, simak kisahnya.
Hotel Madani — yang cuma memutar murotal di kamarnya — tiba-tiba menerima surat tagihan royalti dari LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional). General Manager-nya bilang, biaya sebesar Rp4,4 juta per tahun dikenakan karena ada 59 kamar.
"LMKN menganggap televisi di kamar bisa digunakan untuk memutar konten apa saja, termasuk murotal", jelasnya.
Dampaknya bagi Pelaku Usaha
Para pemilik hotel bingung dan merasa beban ini berat, apalagi usaha mereka belum pulih pasca-pandemi. Tagihan dimulai meski mereka memang tidak memutar musik, cuma murotal pun kena.
Halaman Selanjutnya: