Mantan Residivis, Sepasang Kekasih Ditangkap
- 15 Desember 2012
- Rhoely Maguire
- Kota Makassar
Sepasang kekasih, Ismail, 21 tahun dan Sumiati, 21 tahun, yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian, kembali ditangkap Unit Reskrim Polsekta Rappocini, Jumat, 14 Desember 2013, sekitar pukul 01.30 Wita. Dia ditangkap di salah satu rumah di BTN Kodam, Biringkanaya.
Penangkapan sepasang kekasih ini, tak lepas dari laporan yang diterima petugas kepolisian. Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang didapatkan dari sejumlah korban, kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku.
Dari data kepolisian, Ismail diketahui tinggal di BTN Kodam III, Blok KD15/ 1, sementara kekasihnya, Sumiati, beralamat di Panciro, Kabupaten Gowa. Saat ditangkap di tempat persembunyiannya, kedua tersangka mengakui perbuatannya.
Dari pengakuan keduanya terungkap, seperti yang dilansir fajaronline, dalam melakukan pencurian mereka selalu mengincar tabung gas 12 kilogram, kompor gas, dispenser, dan peralatan dapur lainnya. Tabung dan kompor gas sudah dijual kepada salah seorang yang kerap mangkal di depan kampus Universitas Negeri Makassar.
"Mereka ini baru keluar dari penjara. Memang sudah residivis. Pengembangan terhadap sejumlah rumah yang sudah menjadi incarannya dan rekannya yang lain masih kami kembangkan," ungkap Kapolsekta Rappocini, AKP Syamsu Alam, melalui Kanitreskrim Polsekta Rappocini, Iptu Andi Aris.