Pengumuman :
Pasang Iklan Disini

Google Dinyatakan Monopoli Iklan Digital, Hakim Federal Sebut Itu Ilegal!

  • 428
Ilustrasi (AI)
Ukuran huruf:
Cetak

Kabar terbaru datang dari dunia hukum di Amerika Serikat! Google baru saja kalah dalam kasus besar yang melibatkan jaringan iklan digital mereka. Sebuah keputusan dari hakim federal menyatakan bahwa Google telah melakukan praktik monopoli yang ilegal di pasar iklan digital.

Jadi, apa yang sebenarnya terjadi? Pada 18 April 2025, Hakim Leonie Brinkema dari Pengadilan Distrik AS memutuskan bahwa Google telah menyalahgunakan posisinya yang dominan di pasar iklan digital. Mereka diduga memonopoli pasar server iklan yang digunakan oleh penerbit dan bursa iklan yang menghubungkan pengiklan dengan tempat-tempat yang ingin menampilkan iklan.

Namun, hakim ini juga menyatakan bahwa Google tidak memegang monopoli di pasar iklan yang digunakan oleh pengiklan. Meski begitu, keputusan ini tetap menjadi kemenangan besar bagi Departemen Kehakiman AS yang selama ini berusaha untuk membatasi kekuatan perusahaan-perusahaan teknologi besar.

Sebagai langkah selanjutnya, pengadilan berencana untuk mempertimbangkan apakah Google harus memisahkan sebagian dari layanan mereka, seperti Google Ad Manager, yang menggabungkan server iklan dan bursa iklan.

Google sendiri nggak terima dengan keputusan ini dan berencana untuk mengajukan banding. Mereka beralasan bahwa teknologi iklan mereka bersaing secara sehat dan sangat ramah pengguna.

Halaman Selanjutnya:
Pasang Iklan Disini

Lowongan Kerja 'Manusia Silver' di Makassar Viral, Ternyata Ada yang Mencurigakan!
Berita Sebelumnya Lowongan Kerja 'Manusia Silver' di Makassar Viral, Ternyata…
Berita Selanjutnya Rupiah Melemah, Ketegangan AS-Tiongkok Jadi Biang Kerok?

Berita Terkait
Komentar (0)
    Belum ada komentar pada berita ini.
    Jadilah orang pertama yang memberikan komentar.
Komentar Anda