Makassar,- Pemerintah Kota Makassar melalui PD Parkir resmi melaunching Digitalisasi Parkir di Jalan WR Supratman, Senin (1/9/2025). Lauching Digitalisasi pembayaran parkir ditandai dengan penekanan tombol sirine, pemasangan rompi resmi dan kalung Qris card kepada perwakilan Juru Parkir.
Digitalisasi ini menjadi momentum penting dalam pembenahan tata kelola perparkiran dan layanan publik di Kota Makassar. Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda Kota Makassar, perwakilan Bank Indonesia, mitra perbankan, serta sejumlah kepala SKPD.
Sebanyak 27 juru parkir (jukir) akan diterjunkan di 16 titik uji coba, dengan lokasi percontohan awal di dua ruas jalan utama, yakni Jalan Somba Opu dan Jalan WR Supratman.
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa digitalisasi parkir merupakan inovasi yang menjawab persoalan klasik praktik perparkiran konvensional oleh jukir liar.
"Selama ini sistem perparkiran kita masih konvensional, manual, cash on hand. Akibatnya, kontrol sulit dilakukan. Dengan digitalisasi, semua tercatat secara otomatis sehingga transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Munafri.
Halaman Selanjutnya:
Jadilah orang pertama yang memberikan komentar.