“Pengecekan status kepesertaan penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kondisi kepesertaannya masing-masing,” tegas Rizzky.
Peserta yang sudah mampu secara ekonomi diimbau untuk beralih ke segmen kepesertaan mandiri agar tetap terlindungi.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat terkait isu penonaktifan massal yang beredar.






